NasionalPublik,Karawang | Proyek Paket Fokir DPRD ,Karawang yang diduga di jual belikan selama ini kembali di gaungkan para aktivis anti korupsi di Karawang,
Komarudin Kosasih atau biasa di sapa Komeng ini mengungkapkan bahwa Adanya dugaan jual beli pokir di tubuh DPRD ini, Kejari Karawang sepertinya enggan untuk meneruskan.
“Pasalnya selama ini Kajari Karawang skeptis dalam menangani dugaan jual beli paket proyek pokir DPRD, jangan hanya menunggu OTT, karena sulit memonitor yang sedang transaksi , terapkan saja pasal pasal Grativikasi” jelas Aktivis anti korupsi Komarudin Kosasih ( Komeng) dihalaman gedung DPRD Karawang Senin (29/4/24)
Menurutnya sudah lama praktik dugaan jual beli proyek Pokir ini bergulir, kali ini kejari Karawang harus Tegas,obyektif dan transparan serta berani dengan cepat melakukan penyelidikan, jangan ragu untuk memanggil atau undang Para Kabid PUPR, pemborong, anggota dan unsur pimpinan DPRD serta Sekwan yang megatur SIPD pokir dewan dengan adanya dugaan terkait dengan Proyek Pokir yang kemungkinan terjadi grativikasi.
Kajari Karawang Saefullah harus memiliki niat untuk membongkar para oknum yang diduga melakukan praktik jual beli paket proyek pokir.
“Mungkin langkah awalnya ialah memanggil atau undang saja para pemborong yang dapat proyek dari PUPR, periksa para kabid yakni Kabid jalan dan jembatan Tri, Kabid Bangunan Dani dan Kabid SDA Aries serta anggota dan unsur pimpinan DPRD Karawang, drafnya pasti ada di Subag Program PUPR ” ungkapnya.
Dikatakan Komeng, selama ini pihaknya diam saja padahal sudah bukan rahasia umun lagi adanya dugaan jual beli paket proyek pokir yang telah menggurita, namun tergantung dari pihak APH, mau tidaknya dalam menegakan hukum yang berkaitan dengan dana APBD Karawang yang hakekatnya uang rakyat Karawang.
“Pantas saja hasil pekerjaan pokir kemungkinan kualitasnya kurang baik, karena pemborong sudah banyak pengeluaran dari dikantongnya , jangan hanya mengandalkan temuan dari BPK saja, kasihan para rekanan, dan masyarakat selaku pengguna , coba saja di sisir dulu mata rantainya kenapa jadi temuan BPK ?, kami minta agar Kejari Karawang segera menegakan hukum seputar dugaan jual beli proyek yang dilakukan DPRD Karawang, apabila dibiarkan kami akan bersurat ke Kejagung, dan Kejati,agar para pemain paket fokir di seret ke pengadilan” pungkas Komeng Komarudin (Rip)