KARAWANG .Nasional Publik.com | Polemik Status Sekda Karawang Acep Jamhuri yang sudah mendapat surat tugas dari Partai Demokrat dan Partai Golkar terus bergulir pasalnya status nya masih ASN sebagai Sekda Karawang, sehingga tidak diperkenankan ikut politik apalagi jadi balonbup, karena harus ada surat mundur dari Presiden RI bagi pejabat golongan 4d kalau mau jadi balonbup sebaiknya cuti saja tinggal buat surat ajuan ke Bupati, Mendagri dan BKN.
Karena jika mengundurkan diri prosesnya akan panjang, apalagi kalau melanggar disipilin ASN ancamannya bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ya sangat disayangkan apabila terjadi hal itu ” kata PLH BKPSDM Karawang Geryy Samrodi di ruang kerjanya. Selasa (11/6/24)
Menurut Gery ada sejumlah aturan yang dilanggar Sekda Acep Jamhuri apabila saat ini ikut berpolitik, antara lain SKB 5 menteri Tahun 2022, PP 94 tahun 2021, UU ASN No 20 tahun 2022, PP 17 tahun 2020 dan Managemen ASN semuanya melarang ASN berpolitik, dan mewujudkan pegawai ASN yang netral dan profesional serta terselenggaranya pemilu yang berkualitas ” kalau ASN menerima surat tugas dari Parpol itu sudah berpolitik ” ungkap Geryy Samrodi
Dikatakan, hingga saat ini BKPSDM belum menerina surat usulan pengunduran diri Sekda Acep Jamhuri, sehingga belum dapat memproses usulan tersebut. Jika memang surat usulan mundur itu sudah disampaikan ke Bupati, sudah dipastikan ada di meja BKPSDM. Apalagi Sekda Acep Jamhuri ASN golongan 4d, surat mundurnya harus di poroses oleh Presiden RI Joko Widodo.
Proses waktunya akan panjang dan bisa berbulan bulan. Berbeda dengan pejabat dibawah Sekda apabila mengundurkan diri cukup ke Kemenpan melalui BKN. Prinsipnya BKPSDM belum menerima usulan mundur Sekda Acep Jamhuri “jelas Geryy
Sekda Acep Jamhuri ketika menerima surat tugas dari Partai Golkar mengaku telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN untuk fokus pada pencalonannya.
Pengunduran diri sudah diajukan seminggu lalu dan sedang dalam proses. Jika saat ini saya masih menjabat sebagai pejabat formal, nanti saya akan menjadi tokoh non-formal,” pungkasnya.*** Rip