KARAWANG Nasional.Publik.com | Kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi DAK Jalan Non Tematik Peningkatan Jalan Tamelang – Jatisari pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang diduga ada kecurangan .
Paket Pekerjaan Jalan Tamelang-Jatisari memiliki nilai Rp. 10.465.234.000,- yang dalam proses pengadaan nya di Barjas Kabupaten Karawang dengan sistem LPSE telah dilaksanakan dengan baik dan profesional. ” kata Ketua LMP Mada Jabar A Wandi Sirod Kamis (20/6/24)
Menurut Abah dalam proses seleksi LPSE pengadaan tersebut di ikuti oleh 15 perusahaan, diantara 15 perusahaan tersebut telah ditetapkan CV. GEMILANG PRATAMA sebagai pemenang.” Paparnya
Namun lanjut Ketua LMP Mada Jabar lelang tersebut dalam perjalanan nya diduga terdapat potensi kecurangan untuk membatalkan penetapan pemenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, dimana menurut informasi yg beredar, ada dugaan status pemenang akan diturunkan ke perusahaan lain dan nama-nama perusahaan tersebut sudah kita ketahui.
Kemudian adanya praktek monopoli yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang yg hanya memihak kepada perusahaan tertentu.” Paparnya
Demi pembangunan karawang yang berkeadilan dan proses pengadaan yg bersih, kami LMP Karawang dan LMP Jawa Barat memberikan peringatan kepada oknum tersebut untuk tidak bertindak curang hanya untuk kepentingan pribadi.” Pungkas Abah Wandi
PLT Dinas PUPR Rusman ketika dihubungi Via Selulernya Kamis (20/6/24) belum memberikan jawaban soal dugaan kecurangan lelang LPSE jalan Tamelang Jatisari .*** Rip