KARAWANG Nasional Publik.Com | Anggaran.biaya Acara pelantikan anggota DPRD Karawang jadi sorotan publik pasalnya dana APBD Karawang 2024 yang hakekatnya duit rakyat dugunakan untuk pengadaan 56 stel baju setelan jas untuk 50 Anggota dewan dan 6 Pejabat Setwan dan 110 jas untuk stap pegawai lingkup setwan yang dikabarkan menghabiskan dana sebesar Rp 350 juta ” kata Katua KMG Imron Rosadi Rabu (7/8/24)
Menurut Imron , pengadaan jas baru kurang tepat dalam situasi ekonomi masyarakat sedang sulit, seharusnya Sekwan dan Kabag Umum setwan menahan diri dan tidak mengalokasikan pengadaan Jas pada tri wulan ketiga pada APBD TA 2024 ,namun barangnya sudah dilelang dan dipakai ,sehingga tinggal diaudit saja kualitasnya apakah baju setelan jas nya sesuai spake ” ungkapnya
Diakatakan Idealnya Sekwan dan kabag umum serta Kabag Persidangan jangan lakukan pemborosan anggaran ,karena dewan baru nanti juga mendapat berbagai fasilitas da Insentif ,.tunjangan serta gaji , dari APBD ,yang jumlannya sangat fantasis ,tunjukan kenerja dulu ke pada rakyat, agar berbading lurus ” Paparnya.
Imron juga menegaskan Hendaknya Kabag umum Setwan selaku (KPA) dan Sekwan selaku (PA) bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengendalian anggaran di kantor setwan DPRD termasuk biaya pengadaan jas bagi anggota DPRD terpilih Enam Pejabat Setwan dan stap pengadaan jas yang di kontraktualkan kepada pemborong yang dikabarkan menghabiskan duit APBD Karawang ratusan juta rupiah .
Padahal sudah jelas jas tersebut hanya dipakai pada prosesi pelantikan selama Tiga jam dari pukul 9.00 pagi hingga 12 siang, digedung Paripurna DPRD Karawang “KmG akan melakukan investigasi ke Barjas dan dimana lokasi penjahit dan kualitas Jas anggota dewan pejabat setwan dan stap serta berapa harga yang tercantum.dalam DPA dan penjahit baju jas tersebut. ” pungkas Imron
Kabag umum Setwan Hariadi Sutejo selaku KPA kelengkapan dan pengadaan setelah baju jas belum dapat di konpirmasi ikhwal detailnya anggaran tersebut berdasarkan .spake dan kualitas bahan jahitan ** Red