KARAWANG Nasional Publik.Com | Bupati Karawang H Aep Syaepuloh hadiri Rapat Paripurna tentang pengumuman masa reses II Tahun Sidang Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) laporan dan pelaksanaan reses II selanjutnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang , Jumat (7/2/2025).
“Kepada rekan-rekan legislatif yang akan menjalani masa reses II, semoga untuk dapat bisa menyerap aspirasi masyarakat Karawang. Kami, Pemkab Karawang InsyaAllah akan selalu bertabayun dan mengusahakan agar aspirasi dan keluhan masyarakat Karawang bisa terserap dengan baik. ” Ucap Bupati.
Reses ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen, menggali dan mengumpulkan harapan, serta kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Selamat menjalani masa reses untuk semua anggota DPRD Kabupaten Karawang.” Tutupnya ***Red