KARAWANG Nasional Publik .Com | Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan kerjasama dengan dengan Badan Amal dan Zakat Nasional (Baznas). Guna membahas berbagai pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Hal ini dibahas dalam agenda Rapat Koordinasi bersama Baznas Kabupaten Karawang. Bertempat di ruang rapat Pemda. Selasa, (11/2/25).
“Zakat yang dikumpulkan bisa digunakan untuk memperbaiki maupun membangun rumah tidak layak huni, bagi masyarakat yang berhak.” Terang Bupati Karawang H Aep Syaepuloh.
Lanjutannya Bupati menambahkan bahwa Pemkab Karawang telah bekerja sama dengan Baznas.
“ASN kami wajibkan untuk setor zakat langsung ke Baznas. Sehingga, Baznas tidak hanya menjadi lembaga yang menerima zakat, namun juga menyalurkannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.” Sebut H. Aep Syaepuloh.***Red