TOKYO nasionalpublik.com – Jepang resmi mengadopsi sistem pembayaran QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memfasilitasi transaksi lintas negara. Peluncuran dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Minggu (18/8/2025), bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut berita yang dilansir Kompas, Penerapan ini menandai pertama kalinya QRIS digunakan secara resmi di luar kawasan ASEAN. Bagi Indonesia, langkah tersebut menjadi bukti bahwa sistem pembayaran domestik mampu bersaing di pasar global.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut peluncuran di Jepang sebagai momentum bersejarah.
“Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer dalam ekosistem pembayaran digital sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujarnya. Perry menambahkan, jumlah pengguna QRIS di Indonesia kini telah mencapai 57 juta orang.
Menurut Perry, ekspansi ke Jepang diharapkan dapat mempermudah transaksi lintas negara sekaligus mempererat hubungan ekonomi kedua negara. “Ekspansi ini tidak hanya memudahkan masyarakat Indonesia bertransaksi di luar negeri, tetapi juga memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia–Jepang,” katanya.
Tahap Awal: Bisa Dipakai di 35 Merchant Jepang
Masih mengutip Kompas, pada tahap awal implementasi QRIS sudah bisa digunakan di 35 merchant di Jepang. Wisatawan Indonesia cukup memindai JPQR Global dengan aplikasi pembayaran domestik, baik melalui mobile banking dari 14 bank nasional dan daerah, maupun dompet digital populer.
“Ke depan, cakupan penggunaan QRIS akan diperluas sehingga lebih banyak merchant di Jepang bisa menerima pembayaran. Begitu pula sebaliknya, masyarakat Jepang di Indonesia nantinya dapat menggunakan aplikasi domestik mereka,” jelas Perry.
Hasil Kolaborasi Indonesia–Jepang
Ekspansi QRIS ke Jepang merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI), Payment Japan Association (PJA), serta operator JPQR Global Netstars.
Sebelum resmi diluncurkan, sistem ini telah melalui tahap uji teknis dan sandbox trial bersama otoritas pembayaran Jepang sejak Mei 2025.(***red)