NASIONALPUBLIK, KARAWANG –Keberadaan Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LPK) Japindo mendapat keluhan dari warga Perumnas Karawang. Puluhan peserta diklat yang tinggal di rumah kontrakan warga RT 06 Blok D dan Blok F kerap menggunakan fasilitas umum untuk mandi dan mencuci, serta menjemur pakaian di lapangan futsal, menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan.
Meskipun sudah ditegur berkali-kali, mereka tetap mengabaikan. Ketua RW dan warga setempat berharap pengurus lingkungan dapat menegur mereka, bahkan menginginkan keterlibatan pengelola dan pemilik LPK Japindo.
Ketua RW Blok D, Sugiyanto, membenarkan gangguan yang ditimbulkan oleh peserta diklat, sementara pemilik LPK Japindo, H Zaeni, sulit dihubungi untuk menyampaikan keluhan warga.
Pihak terkait diminta untuk turun langsung ke LPK Japindo, yang dikabarkan sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang, untuk memeriksa perijinan dan menanggapi keluhan warga. Zaeni mengklaim bahwa LPK Japindo telah berijin sejak 2009 dan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait perilaku peserta diklat yang meresahkan, termasuk pemindahan mereka dari kontrakan di wilayah RT 06.