KARAWANG.Nasional Publik.Com..DPC LSM Tri Nusa Kabupaten Karawang,mendukung upaya pemeberantasan koropsi dan penegakan hukum di Pemkab Karawang pasca tterhadinya penggeledahan yang dilakukan Tim Kejati Jawa Barat di sejumlah kantor dinas dan termasuk ruang kerja hingga rumah dinas Sekda Karawang Acep Jamhuri beberapa hari lalu.
Ketua DPC LSM Tri Nusa Karawang, Apip Samsi mengatakan, terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam dalam pelaksanaan ruislagh atau tukar menukar aset daerah di Pemkab Karawang, kami sebagai social society sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap penangkapan kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Hal ini patut diapresiasi,”ucapnya, Kamis (23/5/2024)
Dikatakan Apip, pemberantasan korupsi membutuhkan kerjasama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sangat membantu upaya penegakan hukum.”
Berarti Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan integritas aparatur negara, transparansi pengelolaan keuangan, serta sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya korupsi,”katanya.
Apip menambahkan meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, namun langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sekali lagi, terima kasih dan kami apresiasi atas kinerja Kejati Jabar, Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.”tandasnya..***Rip